Melimpahnya sumberdaya lokal yang di
miliki kp cibiru,desa cicantayan masih banyak yang belum termanfaatkan maksimal.Begitupun
dengan sektor pertanian yang harus terus menerus di kembangkan.
Kp cibiru,Desa cicantayan butuh
wirausahaan muda yang piawai mengembangkan bisnis pertanian”kita belum mampu
memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam yang ada dengan baik.inilah yang
menjadi tugas generasi muda untuk menyelesaikan nya”
Saat ini banyak anak muda yang masih berfikir
pertanian tidak keren,tidak mampu memberikan penghasilan yang layak di masa
mendatang,dan menjadi potensi yang kurang bergengsi.Dengan sumber daya lokal
yang melimpah dan masih belum di manfaatkan,tentu butuh anak muda untuk
mengelolanya.
Dalam Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,sosialisasi
tindak lanjut dari penyuluh pertanian belum sampai ke kampung kami,saya rasa
ini sangat penting, agar pada pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan
dapat berjalan secara sinergis mendukung upaya khusus peningkatan dan
percepatan pencapaian swasembada pangan..
Kehadiran
para penyuluh diharapkan dapat berkembang sebagai motivator komunitas pertanian
yang kini mulai diminati kalangan muda.salam hangat




